Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Sudah Semir Rambut, Hasto Siap Diperiksa KPK

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Itu lantaran Hasto sudah menerima surat pemanggilan resmi dari KPK.

Adapun, pemanggilan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10.00 WIB,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2025.


Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan taat hukum dengan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Ia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya.

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegas politikus asal Yogyakarta ini.

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sangat siap menjalani proses hukum ini dengan penuh keyakinan, mengingat pemahamannya yang mendalam tentang jalan politik proklamator Bung Karno dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam mempersiapkan panggilan tersebut, ia telah melakukan persiapan, termasuk merapikan penampilan.

“Persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menunjukkan tidak ada yang abu-abu,” kelakar Hasto sambil tersenyum.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto telah memberikan surat pemberitahuan ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 6 Januari 2025.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa kepada wartawan.

Sehingga, kata Tessa, tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto sebagai tersangka yang akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," pungkas Tessa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya