Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Sudah Semir Rambut, Hasto Siap Diperiksa KPK

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Itu lantaran Hasto sudah menerima surat pemanggilan resmi dari KPK.

Adapun, pemanggilan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10.00 WIB,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2025.


Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan taat hukum dengan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Ia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya.

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegas politikus asal Yogyakarta ini.

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sangat siap menjalani proses hukum ini dengan penuh keyakinan, mengingat pemahamannya yang mendalam tentang jalan politik proklamator Bung Karno dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam mempersiapkan panggilan tersebut, ia telah melakukan persiapan, termasuk merapikan penampilan.

“Persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menunjukkan tidak ada yang abu-abu,” kelakar Hasto sambil tersenyum.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto telah memberikan surat pemberitahuan ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 6 Januari 2025.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa kepada wartawan.

Sehingga, kata Tessa, tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto sebagai tersangka yang akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," pungkas Tessa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya