Berita

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto/Net

Hukum

Kasus Pemerasan Penonton DWP

Irjen Karyoto Tak Perlu Jalani Sidang Etik

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 08:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan 2 tingkat di atas yang harus bertanggung jawab dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, dianggap dapat menimbulkan ketidakfokusan dalam menuntaskan permasalahan.

Begitu disampaikan pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto merespons soal adanya pemerasan yang dilakukan aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap penonton DWP 2024.

Bambang Rukminto mengatakan, terdapat Peraturan Kapolri Nomor 2/2022 tentang pengawasan melekat yang menyatakan bahwa pimpinan 2 tingkat ke atas harus bertanggung jawab.


"Tetapi itu akan melebar ke mana-mana dan tidak fokus menuntaskan masalah," kata Bambang kepada RMOL, Kamis 9 Januari 2025.

Menurut Bambang, terkait konsistensi pelaksanaan Peraturan Kapolri tersebut kembali diserahkan kepada internal Kepolisian sendiri.

"Terkait isu ada setoran-setoran ke atas, itu sudah menjadi rahasia umum. Atasan ini tentu tidak hanya atasan secara struktur yakni Kapolda saja, tetapi bisa ke yang lain," kata Bambang.

Sebabnya, kata Bambang, pembinaan karir level AKBP ke atas adalah ranah Mabes Polri. Penempatan jabatan perwira AKBP ke atas adalah kewenangan As SDM Mabes Polri dan dewan kepangkatan dan jabatan.

Bambang menerangkan, sudah jadi rahasia umum jika promosi jabatan seringkali karena faktor kedekatan dan setoran pada pimpinan. Pimpinan tersebut tak bisa dilihat sempit hanya Kapolda saja atau pejabat tertentu saja.

"Makanya sesuai amanat TAP VII/MPR/2000 bahwa aparat Kepolisian RI tunduk di bawah peradilan umum. Jadi, meski secara etik dan disiplin Polri melakukan disiplin organisasi, ketika personelnya melakukan pelanggaran pidana, wajib dikenakan pidana umum sama seperti warga sipil lainnya," pungkas Bambang.

Hingga Selasa, 7 Januari 2025, sudah ada 11 polisi dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Mereka yang dikenakan sanksi, yakni mantan Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dengan sanksi dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

Selanjutnya adalah mantan Kasubdit III Ditresnarkoba PMJ AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya dipecat dengan tidak hormat karena terbukti mengamankan dan melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.

Kemudian, mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ Kompol Dzul Fadlan, mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ Iptu Syaharuddin, dan mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ Iptu Sehatma Manik. Ketiganya didemosi 8 tahun karena terbukti memeras korban.

Kemudian, Bintara Ditresnarkoba PMJ Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ Bripka Wahyu Tri Haryanto, Bintara Ditresnarkoba PMJ Brigadir Dwi Wicaksono, dan Bintara Ditresnarkoba PMJ Bripka Ready Pratama. Kelimanya didemosi 5 tahun karena terbukti memerasa korban.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya