Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Ditetapkan KPU Besok, Berapa Jumlahnya?

RABU, 08 JANUARI 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024, akan dilangsungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 9 Januari 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"MK telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu dalam keterangannya pada Rabu, 8 Januari 2025.


Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat jumlah daerah yang langsung mendapat kepala daerah baru tanpa menunggu hasil PHP Kada di Mahkamah Konstitusi (MK), jumlahnya lebih banyak. 

"(Ada) sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," urainya. 

Oleh karena itu, Afif memastikan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak terdapat gugatan sengketa akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada Serentak 2024.

"Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025," tambahnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya