Berita

Ilustrasi/Ist

Presisi

Malas Berdinas, Dua Anggota Polsek Palmerah Dipecat

RABU, 08 JANUARI 2025 | 19:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bripka Novianto dan Briptu Ahmad Ibram Rismawan, dua anggota Polsek Palmerah diberikan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) karena tidak dinas selama 30 hari berturut-turut.  

"Kalau Bripka Novianto sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di PTDH, kalau Briptu Ibram itu jaman saya, enam bulan dia nggak masuk dinas," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025 

Adapun, alasan anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan lebih memilih berada di rumah saja.


Parahnya lagi, salah satu istri dari anggotanya yang di PTDH sempat datang menemui Kapolsek guna mencari solusi agar mau kembali dinas.

Sugiran pun sudah memberikan wejangan namun tetap saja dua anggota membandel. 

"Saya bilang, kalau nanti kena sanksi PTDH jangan nangis-nangis," pungkas Sugiran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya