Berita

Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Januari 2025/Ist

Hukum

Ketua KPK Jamin Penyidikan Kasus Hasto Sudah Sesuai Prosedur

RABU, 08 JANUARI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi langsung prosedur penegakkan hukum terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

“Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai secara administrasi, ada suratnya, ada tugasnya dan lain-lain menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan,” kata Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Salah satunya, termasuk prosedur hukum dalam penggeledahan di dua rumah Hasto pada Selasa kemarin, 7 Januari 2025.


“Tinggal menunggu saja, prosesnya dilakukan oleh kedeputian penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh penyidik,” tegas Setyo.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di dua rumah Hasto yang berada di Kota Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.

Dari barang bukti yang disita itu kata Tessa, selanjutnya akan dilakukan analisa dan konfirmasi kepada para pihak yang akan dilakukan pemanggilan, baik saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2025.

Dalam perkara Hasto ini, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie, dan anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya