Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Cadangan Devisa RI Naik Jadi Rp2.523 Triliun, Gara-gara Ini

RABU, 08 JANUARI 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 155,7 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.523 triliun per akhir Desember 2024.

Angka tersebut melonjak dibanding posisi cadangan devisa pada November 2024 lalu sebesar 150,2 miliar Dolar AS.

Bank Indonesia (BI) dalam pernyataannya pada Rabu 8 Januari 2025 mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipicu oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.


"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut bersumber dari penerimaan pajak dan jasa,  penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan devisa migas, di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global," kata BI dalam keterangan resmi.

BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai lebih dari 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tegas BI.

Bank sentral ini juga menilai cadangan devisa masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.

Selain itu, BI memprediksi cadangan devisa Indonesia ke depannya masih akan kuat. Hal tersebut ditopang prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas BI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya