Berita

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan/Dok Pribadi

Politik

6 Pengacara Disiapkan KPU Pesawaran Hadapi Sengketa Pilkada

RABU, 08 JANUARI 2025 | 03:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah menyiapkan 6 orang pengacara untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Kamis besok, 9 Januari 2025.

"Insya Allah nanti ada enam orang pengacara di sidang sengketa pilkada Pesawaran di MK, tanggal 9 Januari 2025 pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 7 Januari 2025.

Fery menjelaskan, KPU Pesawaran telah menerima pemberitahuan dari MK terkait agenda sidang sengketa Pilkada Pesawaran berbarengan dari pemberitahuan secara resmi dari KPU RI, pada Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 18.11 WIB


'Kita sudah terima secara resmi jadwal sidang dari KPU RI dan MK, datangnya berbarengan diterima berbentuk surat via email sekitar pukul 18.11 WIB," jelasnya.

Dengan barang bukti yang mereka miliki, ia optimistis bisa memenangkan gugatan sengketa pilkada Kabupaten Pesawaran di MK.

"Berdasarkan bukti bukti yang kami punya, berharap kepada hakim MK dapat melihat dan memutuskan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor urut 02 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko mengatakan, bersyukur gugatan ini diregistrasi oleh MK.

"Alhamdulillah, kita bersyukur laporan gugatan kita diregistrasi oleh MK. Meskipun bukan masalah PHP dan kita optimis menang,” ujar Handoko.

Dia melanjutkan, di beberapa daerah, keputusan MK mendiskualifikasi calon karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran calon.

“Kami sudah menemukan alat bukti alat atau fakta baru yang nantinya akan disampaikan pada sidang di MK," ujarnya. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya