Berita

Pemerhati politik Rocky Gerung/RMOLJatim

Politik

Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029 Usai MK Hapus Presidential Threshold

RABU, 08 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), diyakini pemerhati politik Rocky Gerung akan membuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak bisa mengendalikan pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

Prediksi tersebut disampaikan Rocky dalam wawancara dengan Jurnalis senior Hersubeno Arief, di kanal Youtube-nya pada Selasa, 7 Januari 2025.

"Keputusan MK me-nol persenkan presidential threshold, juga memberantakkan seluruh perencanaan untuk mengakali demokrasi lagi dengan mengumpulkan 20 persen," kata Rocky. 


"Akhirnya Jokowi tahu sendiri bahwa dia tidak mungkin lagi mengendalikan 20 persen (jumlah kursi minimal parlemen bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden) itu," sambungnya.

Kendati begitu, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu menduga akan ada upaya-upaya untuk mengangkangi Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus aturan presidential threshold dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu. 

"Mungkin ada seseorang yang masih menganggap nanti mereka masih bisa permainkan partai-partai itu untuk dikumpulkan. (Tapi) sekarang partai-partai bersiap-siap untuk melakukan kaderisasi, itu bagusnya," tutur Rocky.

Meski begitu, Rocky meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan upaya-upaya pengangkangan putusan MK soal penghapusan presidential threshold, karena bisa saja ada manuver mengganti hakim-hakim konstitusi.

"Ini juga masih proses yang menggantung di dalam benak publik. Tetapi kita yakinkan kita akan jaga soal ini, supaya kompetisi di 2029 tidak lagi dilakukan melalui lembaga-lembaga survei yang memanipulasi pencitraan untuk seseorang," demikian Rocky.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya