Berita

Pemerhati politik Rocky Gerung/RMOLJatim

Politik

Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029 Usai MK Hapus Presidential Threshold

RABU, 08 JANUARI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), diyakini pemerhati politik Rocky Gerung akan membuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak bisa mengendalikan pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

Prediksi tersebut disampaikan Rocky dalam wawancara dengan Jurnalis senior Hersubeno Arief, di kanal Youtube-nya pada Selasa, 7 Januari 2025.

"Keputusan MK me-nol persenkan presidential threshold, juga memberantakkan seluruh perencanaan untuk mengakali demokrasi lagi dengan mengumpulkan 20 persen," kata Rocky. 


"Akhirnya Jokowi tahu sendiri bahwa dia tidak mungkin lagi mengendalikan 20 persen (jumlah kursi minimal parlemen bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden) itu," sambungnya.

Kendati begitu, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu menduga akan ada upaya-upaya untuk mengangkangi Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus aturan presidential threshold dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu. 

"Mungkin ada seseorang yang masih menganggap nanti mereka masih bisa permainkan partai-partai itu untuk dikumpulkan. (Tapi) sekarang partai-partai bersiap-siap untuk melakukan kaderisasi, itu bagusnya," tutur Rocky.

Meski begitu, Rocky meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan upaya-upaya pengangkangan putusan MK soal penghapusan presidential threshold, karena bisa saja ada manuver mengganti hakim-hakim konstitusi.

"Ini juga masih proses yang menggantung di dalam benak publik. Tetapi kita yakinkan kita akan jaga soal ini, supaya kompetisi di 2029 tidak lagi dilakukan melalui lembaga-lembaga survei yang memanipulasi pencitraan untuk seseorang," demikian Rocky.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya