Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin: Biodiesel B40 Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung program biodiesel B40 yang telah dicanangkan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin, Aryo Djojohadikusumo, mengatakan program biodiesel B40 tidak hanya berpotensi mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan serta kemandirian energi nasional. 

“Program biodiesel B40 adalah solusi strategis yang mampu memberikan efek ganda (multiplier effect) pada berbagai sektor di dalam negeri, mulai dari peningkatan serapan hasil pertanian hingga pengurangan defisit neraca perdagangan melalui efisiensi devisa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 7 Januari 2025.


Implementasi BBM jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit ini disebut sejalan dengan agenda swasembada energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menjadi modal penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Menurutnya, program ini juga memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja di sektor hulu hingga hilir. Kementerian ESDM memproyeksikan, program biodiesel B40 mampu menyerap 1,95 juta tenaga kerja di sektor on-farm dan lebih dari 14.000 orang di sektor off-farm. 

Selain itu, industri yang berbasis kelapa sawit ini juga akan meningkatkan kesejahteraan petani dan membuka peluang investasi di sektor pengolahan. Meski demikian, Aryo menegaskan keberhasilan program B40 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk insentif yang tepat bagi konsumen. 

“Harga bahan bakar berbasis biodiesel harus kompetitif di pasaran. Subsidi harga atau skema insentif lain perlu dipertimbangkan untuk mendorong daya beli masyarakat,” jelasnya.

Adapun implementasi program mandatori B40 sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan implementasi B40 dapat menghemat devisa hingga Rp147,5 triliun per tahun melalui pengurangan impor bahan bakar fosil. Hal ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya