Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

DJP: Pemadanan NIK dan NPWP Capai 78,96 Juta Wajib Pajak

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 78,96 juta wajib pajak (WP).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta mengatakan, data tersebut tercatat hingga 6 Januari 2025.

"Update sampai dengan hari ini, dari 79.327.796 wajib pajak, yang sudah padan ada di angka 78.962.045, yang belum padan ada di 366.751 wajib pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dikutip Selasa 7 Januari 2025.


Pemadanan NIK-NPWP menjadi langkah penting untuk memastikan kemudahan akses wajib pajak ke sistem Coretax DJP. Sistem ini memungkinkan pemadanan otomatis saat wajib pajak mengakses layanan DJP Online.

Ia juga mengingatkan wajib pajak untuk memperbarui informasi kontak, seperti nomor telepon dan email agar notifikasi atau informasi penting dapat diterima dengan baik.

"Jadi ini yang juga kemarin menjadi tanda kutip sedikit hambatan pada waktu kami mengirimkan balik notifikasi ke alamat email wajib pajak ternyata alamat emailnya belum di- update atau belum dimutakhirkan," jelasnya.

DJP juga mengumumkan wajib pajak mulai bisa mencoba login ke sistem Coretax.

Coretax DJP dapat diakses melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/ oleh wajib pajak yang memiliki akun DJP Online. Untuk login, wajib pajak perlu memasukkan NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha, dan mengklik tombol "Log in".

Bagi yang belum memiliki akun DJP Online, pendaftaran dapat dilakukan di laman https://ereg.pajak.go.id/login.

DJP mengimbau wajib pajak untuk berhati-hati dan memastikan respons yang diterima melalui email atau SMS benar-benar berasal dari DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, jika ada keraguan, wajib pajak dapat menghubungi saluran komunikasi resmi seperti kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya