Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Gerindra Antisipisasi Banyaknya Capres Usai PT Dihapus

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fraksi Partai Gerindra meminta masukkan dari banyak pihak untuk menyusun aturan pencalonan presiden pasca presidential threshold dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dihapus Mahkamah Konstitusi (MK). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong menyatakan, saran perbaikan menjadi sangat penting untuk memperbaiki sistem kepemiluan Indonesia. 

Bahtra merespon positif adanya Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold di dalam Pasal 222 UU Pemilu. 


Namun Bahtra juga menilai, kendati putusan MK ini memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, tetapi sebagai pembentuk UU, Komisi II dan Pemerintah tentu akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering).

"Ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," ujar Bahtra kepada RMOL pada Selasa 7 Januari 2025.

Oleh karena itu, kajian mendalam untuk supaya tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak, Fraksi Gerindra khususnya yang ada di Komisi II DPR RI mendorong partisipasi publik secara maksimal untuk memberikan masukan. 

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya, Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan," tuturnya. 

"Misalnya partai yang susah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masa mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," demikian Bahtra.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya