Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Gerindra Antisipisasi Banyaknya Capres Usai PT Dihapus

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fraksi Partai Gerindra meminta masukkan dari banyak pihak untuk menyusun aturan pencalonan presiden pasca presidential threshold dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dihapus Mahkamah Konstitusi (MK). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong menyatakan, saran perbaikan menjadi sangat penting untuk memperbaiki sistem kepemiluan Indonesia. 

Bahtra merespon positif adanya Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold di dalam Pasal 222 UU Pemilu. 


Namun Bahtra juga menilai, kendati putusan MK ini memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, tetapi sebagai pembentuk UU, Komisi II dan Pemerintah tentu akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering).

"Ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," ujar Bahtra kepada RMOL pada Selasa 7 Januari 2025.

Oleh karena itu, kajian mendalam untuk supaya tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak, Fraksi Gerindra khususnya yang ada di Komisi II DPR RI mendorong partisipasi publik secara maksimal untuk memberikan masukan. 

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya, Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan," tuturnya. 

"Misalnya partai yang susah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masa mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," demikian Bahtra.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya