Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Gerindra Antisipisasi Banyaknya Capres Usai PT Dihapus

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fraksi Partai Gerindra meminta masukkan dari banyak pihak untuk menyusun aturan pencalonan presiden pasca presidential threshold dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dihapus Mahkamah Konstitusi (MK). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong menyatakan, saran perbaikan menjadi sangat penting untuk memperbaiki sistem kepemiluan Indonesia. 

Bahtra merespon positif adanya Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold di dalam Pasal 222 UU Pemilu. 


Namun Bahtra juga menilai, kendati putusan MK ini memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, tetapi sebagai pembentuk UU, Komisi II dan Pemerintah tentu akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering).

"Ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," ujar Bahtra kepada RMOL pada Selasa 7 Januari 2025.

Oleh karena itu, kajian mendalam untuk supaya tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak, Fraksi Gerindra khususnya yang ada di Komisi II DPR RI mendorong partisipasi publik secara maksimal untuk memberikan masukan. 

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya, Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan," tuturnya. 

"Misalnya partai yang susah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masa mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," demikian Bahtra.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya