Berita

Kemenperian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan lakukan pertemuan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin 6 Januari 2025/Kemenperin.

Bisnis

Dua Kementerian Ini Petakan Sektor Industri Potensial dan Rentan di Indonesia

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat untuk saling bersinergi dan mendukung kebijakan pengembangan industri manufaktur nasional.

Kedua kementerian melakukan pertemuan untuk membahas sektor-sektor industri yang sedang rentan terhadap tekanan dari dinamika politik dan ekonomi global saat ini, serta sektor-sektor industri yang mempunyai potensi tumbuh lebih tinggi ke depannya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku bahwa pertemuan tersebut, membuahkan kesepakatan yakni memacu penambahan lapangan kerja, dan atensi khusus untuk meningkatkan produktivitas pekerja di Indonesia.


"Bahkan, kami telah memetakan dari 40 perusahaan yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Indonesia, termasuk sektor mana yang menjadi ujung tombak dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia," kata Menperin Agus, dalam pernyataannya yang dikutip Selasa 7 Januari 2025.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyampaikan, Kemenperin memiliki peranan penting dalam memberikan masukan kepada Kemnaker dalam mengelola ketenagakerjaan di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami butuh data terkait kondisi sektor industri manufaktur saat ini. Alhamdulillah, kami mendapatkan data yang lengkap, terkait progres data industri per bulan, yang ekspansi dan kontraksi,” ujar Yassierli.

Kemnaker juga berharap dukungan dari Kemenperin dalam upaya membentuk lembaga produktivitas nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan, untuk subsektor industri yang berpotensi tumbuh, dikategorikan berdasarkan pertumbuhan PDB di atas rata-rata pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yakni di atas 4,7 persen, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode 2024 di atas rata-rata agregat seluruh subsektor industri, serta utilisasi masih di bawah agregat semua subsektor perindustrian.

Adapun industri potensial antara lain yakni industri makanan, minuman, farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, subsektor komputer, barang elektronik dan optik, serta industri reparasi, pemasangan mesin dan peralatan.

Sementara, sektor industri yang rentan terhadap dinamika global yaitu industri tekstil, kayu, barang dari kayu dan gabus, industri karet, industri mesin dan perlengkapan yang tidak termasuk dalam lainnya (YTDL), industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, industri furnitur, serta industri pengolahan lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya