Berita

Kemenperian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan lakukan pertemuan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin 6 Januari 2025/Kemenperin.

Bisnis

Dua Kementerian Ini Petakan Sektor Industri Potensial dan Rentan di Indonesia

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat untuk saling bersinergi dan mendukung kebijakan pengembangan industri manufaktur nasional.

Kedua kementerian melakukan pertemuan untuk membahas sektor-sektor industri yang sedang rentan terhadap tekanan dari dinamika politik dan ekonomi global saat ini, serta sektor-sektor industri yang mempunyai potensi tumbuh lebih tinggi ke depannya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku bahwa pertemuan tersebut, membuahkan kesepakatan yakni memacu penambahan lapangan kerja, dan atensi khusus untuk meningkatkan produktivitas pekerja di Indonesia.


"Bahkan, kami telah memetakan dari 40 perusahaan yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Indonesia, termasuk sektor mana yang menjadi ujung tombak dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia," kata Menperin Agus, dalam pernyataannya yang dikutip Selasa 7 Januari 2025.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyampaikan, Kemenperin memiliki peranan penting dalam memberikan masukan kepada Kemnaker dalam mengelola ketenagakerjaan di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami butuh data terkait kondisi sektor industri manufaktur saat ini. Alhamdulillah, kami mendapatkan data yang lengkap, terkait progres data industri per bulan, yang ekspansi dan kontraksi,” ujar Yassierli.

Kemnaker juga berharap dukungan dari Kemenperin dalam upaya membentuk lembaga produktivitas nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan, untuk subsektor industri yang berpotensi tumbuh, dikategorikan berdasarkan pertumbuhan PDB di atas rata-rata pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yakni di atas 4,7 persen, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode 2024 di atas rata-rata agregat seluruh subsektor industri, serta utilisasi masih di bawah agregat semua subsektor perindustrian.

Adapun industri potensial antara lain yakni industri makanan, minuman, farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, subsektor komputer, barang elektronik dan optik, serta industri reparasi, pemasangan mesin dan peralatan.

Sementara, sektor industri yang rentan terhadap dinamika global yaitu industri tekstil, kayu, barang dari kayu dan gabus, industri karet, industri mesin dan perlengkapan yang tidak termasuk dalam lainnya (YTDL), industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, industri furnitur, serta industri pengolahan lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya