Berita

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Minta PSSI Transparan soal Hasil Evaluasi STY

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 02:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemutusan kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia harus berdasarkan evaluasi yang objektif dan transparan. Sehingga PSSI harus membuka secara terbuka alasan pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu kepada publik.

"Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, tentu menghormati PSSI sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sepak bola nasional, termasuk keputusan strategis seperti pengakhiran kontrak pelatih timnas," ujar Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025. 

"Namun, keputusan ini harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang transparan, objektif, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap program jangka panjang sepak bola Indonesia," sambungnya.


Untuk itu, Komisi X DPR meminta PSSI bersikap terbuka dan memberikan penjelasan yang lebih detail terkait alasan pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.

"PSSI perlu mempublikasikan hasil evaluasi kinerja Shin Tae Yong secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat kiprah pelatih ini telah mendapatkan apresiasi atas peningkatan performa beberapa timnas kelompok umur, meskipun hasil di level tertentu mungkin belum optimal. Transparansi evaluasi dapat menjaga kepercayaan publik terhadap PSSI," paparnya.

Terlebih Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia sudah mendapat hati tersendiri di masyarakat Indonesia. Sehingga, langkah pemberhentian Shin Tae-yong harus dijelaskan PSSI ke publik dengan mempublikasikan hasil evaluasinya.

"Shin Tae-yong telah menjadi figur yang cukup diterima oleh masyarakat sepak bola Indonesia, sehingga pemecatannya harus dijelaskan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menurunkan atensi dukungan publik terhadap Tim Nasional," terangnya.

Tak hanya itu, Legislator Golkar tersebut juga meminta PSSI untuk mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai representasi masyarakat, kami Komisi X menilai bahwa keputusan besar seperti ini, perlu mempertimbangkan aspirasi publik," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya