Berita

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Minta PSSI Transparan soal Hasil Evaluasi STY

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 02:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemutusan kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia harus berdasarkan evaluasi yang objektif dan transparan. Sehingga PSSI harus membuka secara terbuka alasan pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu kepada publik.

"Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, tentu menghormati PSSI sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sepak bola nasional, termasuk keputusan strategis seperti pengakhiran kontrak pelatih timnas," ujar Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025. 

"Namun, keputusan ini harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang transparan, objektif, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap program jangka panjang sepak bola Indonesia," sambungnya.


Untuk itu, Komisi X DPR meminta PSSI bersikap terbuka dan memberikan penjelasan yang lebih detail terkait alasan pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.

"PSSI perlu mempublikasikan hasil evaluasi kinerja Shin Tae Yong secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat kiprah pelatih ini telah mendapatkan apresiasi atas peningkatan performa beberapa timnas kelompok umur, meskipun hasil di level tertentu mungkin belum optimal. Transparansi evaluasi dapat menjaga kepercayaan publik terhadap PSSI," paparnya.

Terlebih Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia sudah mendapat hati tersendiri di masyarakat Indonesia. Sehingga, langkah pemberhentian Shin Tae-yong harus dijelaskan PSSI ke publik dengan mempublikasikan hasil evaluasinya.

"Shin Tae-yong telah menjadi figur yang cukup diterima oleh masyarakat sepak bola Indonesia, sehingga pemecatannya harus dijelaskan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menurunkan atensi dukungan publik terhadap Tim Nasional," terangnya.

Tak hanya itu, Legislator Golkar tersebut juga meminta PSSI untuk mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai representasi masyarakat, kami Komisi X menilai bahwa keputusan besar seperti ini, perlu mempertimbangkan aspirasi publik," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya