Berita

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Minta PSSI Transparan soal Hasil Evaluasi STY

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 02:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemutusan kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia harus berdasarkan evaluasi yang objektif dan transparan. Sehingga PSSI harus membuka secara terbuka alasan pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu kepada publik.

"Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, tentu menghormati PSSI sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sepak bola nasional, termasuk keputusan strategis seperti pengakhiran kontrak pelatih timnas," ujar Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025. 

"Namun, keputusan ini harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang transparan, objektif, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap program jangka panjang sepak bola Indonesia," sambungnya.


Untuk itu, Komisi X DPR meminta PSSI bersikap terbuka dan memberikan penjelasan yang lebih detail terkait alasan pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.

"PSSI perlu mempublikasikan hasil evaluasi kinerja Shin Tae Yong secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat kiprah pelatih ini telah mendapatkan apresiasi atas peningkatan performa beberapa timnas kelompok umur, meskipun hasil di level tertentu mungkin belum optimal. Transparansi evaluasi dapat menjaga kepercayaan publik terhadap PSSI," paparnya.

Terlebih Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia sudah mendapat hati tersendiri di masyarakat Indonesia. Sehingga, langkah pemberhentian Shin Tae-yong harus dijelaskan PSSI ke publik dengan mempublikasikan hasil evaluasinya.

"Shin Tae-yong telah menjadi figur yang cukup diterima oleh masyarakat sepak bola Indonesia, sehingga pemecatannya harus dijelaskan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menurunkan atensi dukungan publik terhadap Tim Nasional," terangnya.

Tak hanya itu, Legislator Golkar tersebut juga meminta PSSI untuk mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai representasi masyarakat, kami Komisi X menilai bahwa keputusan besar seperti ini, perlu mempertimbangkan aspirasi publik," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya