Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polres Sumedang Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 18:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Sumedang menangkap seorang pria dan seorang wanita, warga Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi dalam kardus. 

Penemuan bayi di area perkebunan pada Sabtu malam, 4 Januari 2025 sempat membuat heboh warga Sumedang.

"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Informasi di lapangan mengarahkan kami pada seorang perempuan yang menunjukkan tanda-tanda baru melahirkan," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun kepada wartawan Senin, 6 Januari 2025.


Dalam pengungkapan, Polisi mendapatkan informasi dari warga dan langsung menuju ke tempat kediaman perempuan dan langsung mengamankannya. 

Sebab, ada indikasi bayi yang ditemukan baru saja dilahirkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan di area perkebunan.

"Informasi sementara menunjukkan bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung bayi yang dibuang. Lokasi penemuan bayi berada sekitar 4 hingga 5 kilometer dari kediaman pelaku. Alhamdulillah, semuanya berhasil kami amankan," jelas Uyun.

Selain ibu kandung bayi, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai ayah kandung bayi tersebut. 

Keduanya langsung dibawa ke Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami keterangan lebih lanjut dari pria yang diamankan. Berdasarkan informasi awal, ibu dari bayi ini berstatus sebagai single parent yang sudah memiliki anak berusia 6 tahun," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya