Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Januari 2025/Humas Polri

Presisi

Begini Modus Hasil TPPU Judol Bisa Bangun Hotel di Semarang

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menjelaskan modus dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjudian online yang terhubung dengan penyitaan Hotel Aruss di Semarang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan modus yang dilakukan dengan cara menampung semua uang perjudian online ke rekening nominee.

"Rekening-rekening nominee yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer, serta dilakukan penarikan secara tunai dan ditempatkan ke rekening-rekening nominee lainnya," ujar Helfi di Bareskrim pada Senin, 6 Januari 2025.


Setelah uang dari rekening nominee itu ditarik tunai, maka dana itu digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

"Setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelasnya.

Hotel Aruss sendiri dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) dan dugaan sumber pembangunannya berasal dari tiga situs judi online, yakni Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

Sejauh ini, lanjut dia, hotel itu dikelola PT Arta Jaya Putra dan memiliki nilai aset sebesar Rp200 miliar. Diduga kuat dalam pengoperasiannya, hotel ini mendapat bagian dari hasil judi online (judol).

Sebab saat ditelusuri penyidik, ada transaksi melalui rekening hasil judi online dari seseorang berinisial FH ke lima rekening milik OR, RF, MD dan dua rekening dari KP.

Selain menyita hotel, penyidik juga memblokir 17 rekening yang berisi Rp72 miliar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya