Berita

Ilustrasi/Orfonline

Tekno

Perusahaan Teknologi China Dijatuhi Sanksi AS Terkait Peretas Flax Typhoon

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi asal China, Integrity Technology Group. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 6 Januari 2025, perusahaan ini dituduh terkait dengan kelompok peretas bernama Flax Typhoon atau Topan Rami.

Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Integrity Tech adalah kontraktor besar pemerintah China yang memiliki hubungan dengan Kementerian Keamanan Negara. Departemen tersebut menuduh bahwa peretas dari perusahaan ini beroperasi atas arahan pemerintah Beijing dengan menargetkan infrastruktur penting di AS dan negara lain.


Pada September 2024, Direktur FBI Christopher Wray menuduh Integrity Tech melakukan pengumpulan intelijen dan pengintaian untuk kepentingan badan keamanan pemerintah China. 
Pada waktu yang sama, lembaga keamanan siber dari AS, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru menerbitkan peringatan bersama yang menyatakan bahwa Integrity Tech telah membahayakan lebih dari 250.000 perangkat di seluruh dunia.
Namun, pemerintah China membantah tuduhan tersebut dan menilai bahwa AS dan sekutunya terlalu cepat mengambil kesimpulan yang tidak berdasar.

Dikutip dari Nikkei Asia, Flax Typhoon merupakan salah satu dari beberapa kelompok peretas yang diduga terlibat dalam spionase siber yang menargetkan data sensitif dan infrastruktur penting. 

Kelompok peretas lain yang disorot meliputi Volt Typhoon yang diduga mempersiapkan aksi sabotase dalam potensi konflik dengan AS, juga Salt Typhoon atau Badai Garam yang dituding telah menyusup ke sistem perusahaan telekomunikasi AS.

Pekan lalu, pejabat Departemen Keuangan AS juga melaporkan bahwa peretas asal China yang tidak disebutkan namanya telah membobol komputer departemen tersebut dan membahayakan data sensitif, termasuk data terkait sanksi keuangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya