Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak/Ist

Hukum

Kompolnas:

Kasus Pemerasan DWP Jangan Berhenti sampai Direktur Reserse Narkoba PMJ

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang mencoreng nama baik Polri tidak terulang kembali. 

Menurut Arief, Polri harus melakukan penyelidikan lebih lanjut soal apakah ada keterlibatan oknum polisi yang lebih tinggi dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.


"Kompolnas menekankan bahwa penyelesaian sidang etik terhadap pelaku di tingkat tertinggi harus menjadi prioritas," kata Arief dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2025.

Arief mengatakan, hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur bahwa penyidikan dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

"Starting poinnya di sidang etik, klaster paling atasnya (yang terlibat langsung) harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Arief.

Arief melanjutkan, jika nanti kasus ini berlanjut pada proses pidana, maka tak menutup kemungkinan pihak lain yang terlibat akan diusut.

Arief menduga, kasus pemerasan seperti ini bisa saja terjadi di ajang yang sama dalam tiap tahun penyelenggaraannya.

"Agar tak terulang kasus serupa di masa mendatang, hal ini perlu diusut tuntas. Apalagi para korban yang warga negara Malaysia itu juga sudah melaporkan hal ini ke perwakilan polisi Indonesia di Malaysia," kata Arief.

Senada dengan Arief, anggota Kompolnas, Choirul Anam pun meminta kasus ini ditelusuri dari segi perencanaannya.

"Bagaimana itu bisa terselenggara, siapa yang menggerakkan, siapa memerintahkan. Penting untuk mengurainya supaya masalah ini terang benderang dan tidak boleh terjadi lagi,” kata Anam.

Kompolnas berharap agar proses hukum dan kode etik di tubuh Polri terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Dalam kasus ini sudah ada tujuh polisi terduga pelanggar yang telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri. 

Baru lima polisi yang telah dijatuhkan sanksi yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan dan eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharuddin disanksi demosi delapan tahun.

Diketahui, dalam Perpol No 14 Tahun 2018 disebutkan setiap kegiatan operasi atau kegiatan rutin kepolisian, misalnya pengamanan event, yang dilaksanakan kepala satuan kerja (Direktur atau Kapolres), pasti melaporkannya ke Kapolda. Hal ini terkait dengan tanggung jawab operasi pengamanan.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya