Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak/Ist

Hukum

Kompolnas:

Kasus Pemerasan DWP Jangan Berhenti sampai Direktur Reserse Narkoba PMJ

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang mencoreng nama baik Polri tidak terulang kembali. 

Menurut Arief, Polri harus melakukan penyelidikan lebih lanjut soal apakah ada keterlibatan oknum polisi yang lebih tinggi dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.


"Kompolnas menekankan bahwa penyelesaian sidang etik terhadap pelaku di tingkat tertinggi harus menjadi prioritas," kata Arief dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2025.

Arief mengatakan, hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur bahwa penyidikan dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

"Starting poinnya di sidang etik, klaster paling atasnya (yang terlibat langsung) harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Arief.

Arief melanjutkan, jika nanti kasus ini berlanjut pada proses pidana, maka tak menutup kemungkinan pihak lain yang terlibat akan diusut.

Arief menduga, kasus pemerasan seperti ini bisa saja terjadi di ajang yang sama dalam tiap tahun penyelenggaraannya.

"Agar tak terulang kasus serupa di masa mendatang, hal ini perlu diusut tuntas. Apalagi para korban yang warga negara Malaysia itu juga sudah melaporkan hal ini ke perwakilan polisi Indonesia di Malaysia," kata Arief.

Senada dengan Arief, anggota Kompolnas, Choirul Anam pun meminta kasus ini ditelusuri dari segi perencanaannya.

"Bagaimana itu bisa terselenggara, siapa yang menggerakkan, siapa memerintahkan. Penting untuk mengurainya supaya masalah ini terang benderang dan tidak boleh terjadi lagi,” kata Anam.

Kompolnas berharap agar proses hukum dan kode etik di tubuh Polri terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Dalam kasus ini sudah ada tujuh polisi terduga pelanggar yang telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri. 

Baru lima polisi yang telah dijatuhkan sanksi yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan dan eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharuddin disanksi demosi delapan tahun.

Diketahui, dalam Perpol No 14 Tahun 2018 disebutkan setiap kegiatan operasi atau kegiatan rutin kepolisian, misalnya pengamanan event, yang dilaksanakan kepala satuan kerja (Direktur atau Kapolres), pasti melaporkannya ke Kapolda. Hal ini terkait dengan tanggung jawab operasi pengamanan.




Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya