Berita

Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak/Ist

Hukum

IPW:

Kombes Donald Simanjuntak Berpeluang Menang Banding

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan putusan ambigu karena diartikan lalai. 

Demikian pendapat Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2025.

Donald bersama Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan bekas Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat buntut kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024. 


Donald Parlaungan Simanjuntak dan Yudhy Triananta Syaeful dipecat dalam sidang etik pada Selasa 31 Desember 2024. Sementara AKBP Malvino Edward Yusticia  dipecat dalam sidang etik pada Kamis 2 Januari 2025. lalu. 

"IPW menilai aneh putusan PTDH terhadap Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang perannya “hanya tahu tapi tidak menindak”," kata Sugeng.

Hal ini, kata Sugeng, merupakan putusan ambigu karena diartikan lalai. Sehingga Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak tidak sepatutnya dipecat dengan alasan karena tidak melarang dan menindak anggotanya yang memeras. 

Dengan begitu, putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri ini, menurut Sugeng, akan menjadi celah di dalam tingkat banding.

"Akan terjadi putusan dari PTDH ke demosi. Hal ini seperti terjadi pada anggota yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dan naik pangkat," kata Sugeng.

Karenanya, putusan kasus pemerasan penonton DWP oleh anggota Polri yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat itu, akan menjadi acuan langkah institusi Polri di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya di era Presiden Prabowo. 

"Sikap dari Presiden Prabowo sebagai pimpinan langsung dari lembaga Polri sangatlah ditunggu," pungkas Sugeng. 

Sebelumnya, kasus pemerasan yang terhadi di festival DWP pada 13-15 Desember 2024 lalu mencuat setelah sejumlah korban bersuara di media sosial soal pemerasan yang dialami dengan modus razia narkoba. 

Mereka mengaku dipaksa menyerahkan sejumlah uang lantaran polisi mengancam akan menahan mereka.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya