Berita

Lima Ketua Karang Taruna (KT) Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

5 Ketua Karang Taruna se-DKI Jakarta Tolak Acara Temu Karya

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lima Ketua Karang Taruna (KT) Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta menolak kegiatan Temu Karya yang digelar Muhammad Mul.

Pasalnya kepemimpinan Muhammad Mul sebagai Ketua Karang Taruna DKI Jakarta telah berakhir sejak ditetapkannya  caretaker oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
Demikian disampaikan lima Ketua Karang Taruna Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, yakni Muhammad Luthfi Arwien, Gumirlang, Rojiun, Irwanto, dan Ahmad Mulyana.

"Kepemimpinan saudara Mul sebagai Ketua Karang Taruna DKI telah berakhir sejak dikeluarkan caretaker oleh PNKT yang saat ini dipimpin Wahyu Sanjaya (Waketum Pengurus Nasional Karang Taruna)," kata Gumirlang mewakili lima ketua lainnya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin 6 Desember 2025.

"Kepemimpinan saudara Mul sebagai Ketua Karang Taruna DKI telah berakhir sejak dikeluarkan caretaker oleh PNKT yang saat ini dipimpin Wahyu Sanjaya (Waketum Pengurus Nasional Karang Taruna)," kata Gumirlang mewakili lima ketua lainnya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin 6 Desember 2025.

Gumirlang mengatakan, kegiatan Temu Karya yang digagas Muhammad Mul juga tidak disetujui oleh satu tingkat di atasnya, termasuk tidak mendapat atensi dan dukungan dari pembina Karang Taruna, yakni Dinas Sosial DKI Jakarta.

Wakil Sekretaris Jendral PNKT, Faisal Anwar mengatakan, kepengurusan Karang Taruna DKI Jakarta telah habis masa periodesasinya dan ini sudah sesuai dengan aturan perundangan, termasuk AD/ART bahwa sampai habis masa periodesasinya pada tanggal 21 Desember 2024. 

Sedangkan Wahyu Sanjaya selaku Caretaker KT DKI menyampaikan bahwa agar segenap anggota dan pengurus, termasuk ketua-ketua kota, agar mematuhi segenap aturan organisasi yang ada. 

"Mari kita majukan semangat "Satu" Karang Taruna DKI," kata Wahyu.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya