Berita

Lima Ketua Karang Taruna (KT) Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

5 Ketua Karang Taruna se-DKI Jakarta Tolak Acara Temu Karya

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lima Ketua Karang Taruna (KT) Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta menolak kegiatan Temu Karya yang digelar Muhammad Mul.

Pasalnya kepemimpinan Muhammad Mul sebagai Ketua Karang Taruna DKI Jakarta telah berakhir sejak ditetapkannya  caretaker oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
Demikian disampaikan lima Ketua Karang Taruna Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, yakni Muhammad Luthfi Arwien, Gumirlang, Rojiun, Irwanto, dan Ahmad Mulyana.


"Kepemimpinan saudara Mul sebagai Ketua Karang Taruna DKI telah berakhir sejak dikeluarkan caretaker oleh PNKT yang saat ini dipimpin Wahyu Sanjaya (Waketum Pengurus Nasional Karang Taruna)," kata Gumirlang mewakili lima ketua lainnya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin 6 Desember 2025.

Gumirlang mengatakan, kegiatan Temu Karya yang digagas Muhammad Mul juga tidak disetujui oleh satu tingkat di atasnya, termasuk tidak mendapat atensi dan dukungan dari pembina Karang Taruna, yakni Dinas Sosial DKI Jakarta.

Wakil Sekretaris Jendral PNKT, Faisal Anwar mengatakan, kepengurusan Karang Taruna DKI Jakarta telah habis masa periodesasinya dan ini sudah sesuai dengan aturan perundangan, termasuk AD/ART bahwa sampai habis masa periodesasinya pada tanggal 21 Desember 2024. 

Sedangkan Wahyu Sanjaya selaku Caretaker KT DKI menyampaikan bahwa agar segenap anggota dan pengurus, termasuk ketua-ketua kota, agar mematuhi segenap aturan organisasi yang ada. 

"Mari kita majukan semangat "Satu" Karang Taruna DKI," kata Wahyu.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya