Berita

Pihak keluarga dokter ARL meminta Polisi melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama penyidikan/RMOLJateng

Nusantara

Keluarga Dokter ARL Meminta Polisi Segera Tahan Tersangka

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keluarga dokter ARL, mahasiswi program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, menyampaikan keberatan saat para tersangka masih bebas berkeliaran belum ditahan. Pihak keluarga berharap agar polisi tetap melakukan penahanan terhadap tersangka selama proses hukum. 

Kuasa Hukum Keluarga ARL, Misyal Achmad, mengaku pihaknya khawatir jika tersangka tak ditahan dan dapat mempengaruhi hasil penyidikan. Meski pihaknya yakin dan tak curiga sedikitpun terhadap kepolisian, namun demi kebaikan mereka berharap tersangka ditahan supaya proses lebih adil (fair) tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kita berharap begitu, tersangka ditahan saja agar tidak membuat kami khawatir. Tetapi, kami tidak menilai apa pun dan berpikiran buruk tentang kepolisian. Proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib seperti apapun hasilnya," ucap Misyal, dikutip RMOLJateng, Minggu, 5 Januari 2025. 


Sebagai pihak korban, Misyal mengungkapkan kekhawatirannya itu wajar karena juga untuk memudahkan polisi meminta keterangan para tersangka. 

Pihak keluarga korban pun juga turut menyoroti tak hadirnya salah satu tersangka. Menurut Misyal, kepada penyidik pihaknya memberikan masukan. Alasan semacam sakit pun semestinya tak bisa diberikan toleransi. Dengan alasan apa pun, tersangka sesuai prosedur harus tetap memenuhi panggilan penyidik. 

"Untuk tidak hadirnya salah satu tersangka, jelas kami menyesalkan hal itu. Seharusnya ya, tidak ada toleransi apa pun dengan alasan disampaikan. (Atas - red) panggilan penyidikan, (tersangka-red) harus hadir. Entah dalam kondisi apapun. Jika memang berhalangan, ya tidak ada toleransi seharusnya, keputusan ada di tangan penyidik," terang Misyal lagi.

Mewakili keluarga ARL, Misyal berharap, hasil terbaik dalam penyidikan. 

"Semoga yang terbaik lah dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. Secepatnya kami harapkan Polda Jawa Tengah dapat menahan para tersangka agar tidak mengganggu proses hukum berjalan dan memudahkan penyidik menggali keterangan tersangka. Itu saja masukan saya," ucap Kuasa Hukum ARL itu. 

Kasus kematian dokter ARL saat ini telah memasuki proses penyidikan.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, telah melakukan pemanggilan tiga tersangka kasus tersebut. Dua orang hadir mengikuti penyidikan, tetapi satu di antaranya belum hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya