Berita

Pihak keluarga dokter ARL meminta Polisi melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama penyidikan/RMOLJateng

Nusantara

Keluarga Dokter ARL Meminta Polisi Segera Tahan Tersangka

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keluarga dokter ARL, mahasiswi program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, menyampaikan keberatan saat para tersangka masih bebas berkeliaran belum ditahan. Pihak keluarga berharap agar polisi tetap melakukan penahanan terhadap tersangka selama proses hukum. 

Kuasa Hukum Keluarga ARL, Misyal Achmad, mengaku pihaknya khawatir jika tersangka tak ditahan dan dapat mempengaruhi hasil penyidikan. Meski pihaknya yakin dan tak curiga sedikitpun terhadap kepolisian, namun demi kebaikan mereka berharap tersangka ditahan supaya proses lebih adil (fair) tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kita berharap begitu, tersangka ditahan saja agar tidak membuat kami khawatir. Tetapi, kami tidak menilai apa pun dan berpikiran buruk tentang kepolisian. Proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib seperti apapun hasilnya," ucap Misyal, dikutip RMOLJateng, Minggu, 5 Januari 2025. 

Sebagai pihak korban, Misyal mengungkapkan kekhawatirannya itu wajar karena juga untuk memudahkan polisi meminta keterangan para tersangka. 

Pihak keluarga korban pun juga turut menyoroti tak hadirnya salah satu tersangka. Menurut Misyal, kepada penyidik pihaknya memberikan masukan. Alasan semacam sakit pun semestinya tak bisa diberikan toleransi. Dengan alasan apa pun, tersangka sesuai prosedur harus tetap memenuhi panggilan penyidik. 

"Untuk tidak hadirnya salah satu tersangka, jelas kami menyesalkan hal itu. Seharusnya ya, tidak ada toleransi apa pun dengan alasan disampaikan. (Atas - red) panggilan penyidikan, (tersangka-red) harus hadir. Entah dalam kondisi apapun. Jika memang berhalangan, ya tidak ada toleransi seharusnya, keputusan ada di tangan penyidik," terang Misyal lagi.

Mewakili keluarga ARL, Misyal berharap, hasil terbaik dalam penyidikan. 

"Semoga yang terbaik lah dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. Secepatnya kami harapkan Polda Jawa Tengah dapat menahan para tersangka agar tidak mengganggu proses hukum berjalan dan memudahkan penyidik menggali keterangan tersangka. Itu saja masukan saya," ucap Kuasa Hukum ARL itu. 

Kasus kematian dokter ARL saat ini telah memasuki proses penyidikan.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, telah melakukan pemanggilan tiga tersangka kasus tersebut. Dua orang hadir mengikuti penyidikan, tetapi satu di antaranya belum hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya