Berita

Pihak keluarga dokter ARL meminta Polisi melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama penyidikan/RMOLJateng

Nusantara

Keluarga Dokter ARL Meminta Polisi Segera Tahan Tersangka

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keluarga dokter ARL, mahasiswi program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, menyampaikan keberatan saat para tersangka masih bebas berkeliaran belum ditahan. Pihak keluarga berharap agar polisi tetap melakukan penahanan terhadap tersangka selama proses hukum. 

Kuasa Hukum Keluarga ARL, Misyal Achmad, mengaku pihaknya khawatir jika tersangka tak ditahan dan dapat mempengaruhi hasil penyidikan. Meski pihaknya yakin dan tak curiga sedikitpun terhadap kepolisian, namun demi kebaikan mereka berharap tersangka ditahan supaya proses lebih adil (fair) tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kita berharap begitu, tersangka ditahan saja agar tidak membuat kami khawatir. Tetapi, kami tidak menilai apa pun dan berpikiran buruk tentang kepolisian. Proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib seperti apapun hasilnya," ucap Misyal, dikutip RMOLJateng, Minggu, 5 Januari 2025. 


Sebagai pihak korban, Misyal mengungkapkan kekhawatirannya itu wajar karena juga untuk memudahkan polisi meminta keterangan para tersangka. 

Pihak keluarga korban pun juga turut menyoroti tak hadirnya salah satu tersangka. Menurut Misyal, kepada penyidik pihaknya memberikan masukan. Alasan semacam sakit pun semestinya tak bisa diberikan toleransi. Dengan alasan apa pun, tersangka sesuai prosedur harus tetap memenuhi panggilan penyidik. 

"Untuk tidak hadirnya salah satu tersangka, jelas kami menyesalkan hal itu. Seharusnya ya, tidak ada toleransi apa pun dengan alasan disampaikan. (Atas - red) panggilan penyidikan, (tersangka-red) harus hadir. Entah dalam kondisi apapun. Jika memang berhalangan, ya tidak ada toleransi seharusnya, keputusan ada di tangan penyidik," terang Misyal lagi.

Mewakili keluarga ARL, Misyal berharap, hasil terbaik dalam penyidikan. 

"Semoga yang terbaik lah dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. Secepatnya kami harapkan Polda Jawa Tengah dapat menahan para tersangka agar tidak mengganggu proses hukum berjalan dan memudahkan penyidik menggali keterangan tersangka. Itu saja masukan saya," ucap Kuasa Hukum ARL itu. 

Kasus kematian dokter ARL saat ini telah memasuki proses penyidikan.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, telah melakukan pemanggilan tiga tersangka kasus tersebut. Dua orang hadir mengikuti penyidikan, tetapi satu di antaranya belum hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya