Berita

Peta Provinsi Lampung sebelum pemekaran Kabupaten Lampung Selatan/Dok Pemprov Lampung

Politik

Kabupaten Bandar Negara Disepakati sebagai Pemekaran Lampung Selatan

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan sudah disepakati bernama Kabupaten Bandar Negara. Isinya lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Nama tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan para tokoh setempat, Jumat 3 Januari 2025.

Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa ibukota Bandar Negara dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.


Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono mengatakan bahwa nama "Bandar Negara" dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan menjadi kabupaten baru.

Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan. Sehingga dia berharap prosesnya bisa segera diselesaikan.

“Pembentukan Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, diwartakan RMOLLampung, Minggu, 5 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi pemekaran secara informal, belum secara resmi.

“Sampai saat ini persyaratan administratif belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi dokumen yang diperlukan,” sebut ujar Binarti.

Binarti menyatakan, pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik di daerah yang bergabung.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya