Berita

Peta Provinsi Lampung sebelum pemekaran Kabupaten Lampung Selatan/Dok Pemprov Lampung

Politik

Kabupaten Bandar Negara Disepakati sebagai Pemekaran Lampung Selatan

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan sudah disepakati bernama Kabupaten Bandar Negara. Isinya lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Nama tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan para tokoh setempat, Jumat 3 Januari 2025.

Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa ibukota Bandar Negara dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.


Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono mengatakan bahwa nama "Bandar Negara" dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan menjadi kabupaten baru.

Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan. Sehingga dia berharap prosesnya bisa segera diselesaikan.

“Pembentukan Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, diwartakan RMOLLampung, Minggu, 5 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi pemekaran secara informal, belum secara resmi.

“Sampai saat ini persyaratan administratif belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi dokumen yang diperlukan,” sebut ujar Binarti.

Binarti menyatakan, pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik di daerah yang bergabung.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya