Berita

Foto/Ist

Politik

Jumhur Hidayat Sebut Pemerintah Sekarang Pro Buruh

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintahan Prabowo Subianto sedang bekerja keras berbenah dan memperbaiki berbagai regulasi terkait kenyamanan berusaha khususnya bagi kalangan industri dan juga regulasi peningkatan kesejahteraan pekerja. 

Hal itu disampaikan Jumhur Hidayat di acara Konferda DPD KSPSI DI Yogyakarta, Minggu 5 Januari 2025 di Gunung Kidul Yogyakarta. 

Dalam sambutannya Jumhur memesankan beberapa hal terkait dengan perjuangan buruh ke depan karena saat ini baik Pemerintah maupun DPR tidak alergi lagi terhadap buruh. 


"Pertama, bagi pimpinan buruh termasuk DPD KSPSI Yogyakarta ini harus berkhidmat kepada aspirasi anggota. Kedua, karena KSPSI organisasi terlama dan terbesar maka bersikaplah sebagai ‘saudara tua’ kepada serikat pekerja/serikat buruh yang relatif baru lahir. Yang terakhir, manfaatkan momentum untuk perbaikan ekosistem industri dan kesejahteraan buruh mumpung Pemerintahan Prabowo saat ini gandrung pada industri dan pro buruh,” tegas Jumhur

Selanjutnya Jumhur juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR membuka kesempatan untuk menyempurnakan UU tentang Ketenagakerjaan menjadi satu kesatuan utuh. 

"Di tingkat nasional saat ini berbagai konfederasi dan federasi mengadakan Forum Urun Rebug untuk menyiapkan penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti. Intinya dalam UU nanti, harus ada kepastian dalam kerja, pendapatan layak dan jaminan sosial yang luas cakupannya’,” pungkasnya.

Hadir dalam Konferda DPD KSPSU DI Yogyakarta itu antara lain Bupati Kulon Progo Sunaryanta, Kadisnaker Pemprov DIY, Dir Intelkan Polda DIY, Kadisnaker dan Kapolres Kulon Progo, unsur APINDO DIY dan tentunya seluruh pimpinan Federasi Serikat Pekerja Anggota KSPSI DPD DIY, DPC KSPSI se DIY dan beberapa pengurus unit kerja dari berbagai industri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya