Berita

Para pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri demo menolak penangkapan Presiden Korea Selatan di kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, pada Minggu, 5 Januari 2025/Net

Dunia

Ribuan Warga Korsel Demo Tolak Penangkapan Presiden Yoon

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan orang menerjang salju lebat di Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 untuk berunjuk rasa. Mereka terpecah dalam dua kubu yakni pihak yang mendukung dan menentang penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Yoon diduga melakukan pemberontakan melalui status darurat militer yang dideklarasikannya bulan lalu. Surat perintah penangkapan Presiden Korsel telah dikeluarkan awal pekan ini. 

Banyak demonstran yang mengadakan aksi unjuk rasa di dekat kediaman resmi Yoon di Seoul, beberapa mendesak agar presiden segera ditangkap dan yang lainnya menolak tindakan penangkapan.


Mereka tetap bertahan di tengah suhu dingin minus 5 derajat Celsius. Salju setebal lebih dari 6 cm menumpuk di beberapa bagian ibu kota, yang berada di bawah peringatan hujan salju lebat.

"Kita harus membangun kembali fondasi masyarakat kita dengan menghukum presiden yang telah mengingkari konstitusi," kata Yang Kyung-soo, pemimpin Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), kelompok buruh besar yang ikut serta dalam protes tersebut.

"Kita harus menjatuhkan penjahat Yoon Suk Yeol dan menangkap serta menahannya sesegera mungkin," tegasnya lagi, seperti dimuat Reuters.

Di dekatnya, para pendukung Yoon memegang plakat bertuliskan "Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol" dan "Hentikan Pencurian", sebuah frasa yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih AS Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan umum 2020.

Unjuk rasa serupa menarik puluhan ribu orang sehari sebelumnya. mendorong polisi bertindak membubarkan pengunjuk rasa KCTU yang menduduki jalan dan mengganggu lalu lintas. 

Menurut laporan Yonhap, dua orang ditahan, dituduh menyerang petugas polisi.

Yoon menjadi presiden pertama  yang menghadapi ancaman penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. 

Kegagalan itu memicu kekacauan politik yang melanda negara ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugas resminya. Sementara Mahkamah Konstitusi tengah dalam beberapa bulan ke depan akan memproses kasus pemakzulan Yoon dan memutuskan nasibnya.

Pada hari Jumat, 3 Januari 2024, penyidik kriminal Gagal menangkap Yun di kediamannya karena dicegah oleh dinas keamanan presiden dan pasukan militer Yoon.

Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 menolak pengaduan dari pengacara Yoon yang menyebut surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya