Berita

Pilpres 2024/Ist

Politik

Pilpres 2029 Lebih Bergairah Pasca PT 20 Persen Dihapus

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen seirama dengan prinsip demokrasi.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, dengan adanya putusan penghapusan presidential threshold, maka Pemilihan Presiden 2029 nanti akan menggairahkan. 

“Jadi, Pilpres 2029 diharapkan akan banyak pasangan capres yang berkualitas. Para calon tersebut diharapkan lebih berkualitas,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Jamiluddin mendorong partai politik mampu menunjuk calon pemimpin negara terbaik dan tidak lagi ada kompromi antar elite.

“Para calon tidak lagi hasil kompromi antar elite politik semata. Elite politik mau tak mau harus memilih dan memajukan kandidat yang memang diterima rakyat,” kata Jamiluddin.

Dengan demikian, kata Jamiluddin, Pilpres 2029 akan disuguhi beragam kandidat calon presiden dan wakil presiden. Para kandidat tersebut nantinya akan dipilih oleh beragam pemilih.

“Kalau hal itu terwujud, diharapkan Pilpres mendatang akan menghasilkan presiden dan wakil presiden yang berkualitas dan amanah. Mereka dipilih karena dinilai layak dan dapat dipercaya membawa amanah rakyat,” tutup Jamiludin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya