Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Publik Menanti Perkembangan Kasus Impor BBM

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan bisa menyampaikan kepada publik terkait pengusutan dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM.

Pasalnya, sudah lebih dari dua bulan sejak penggeledahan di kantor Pertamina, namun sampai saat ini Kejagung nampaknya masih bungkam terkait perkembangan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan praktisi hukum SHP Law Firm, Syaefullah Hamid kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 4 Januari 2025.
 

 
"Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak, jika dugaan markup terbukti, maka semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM. Apalagi saat ini pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi," ujar Syaefullah. 

Pengamat hukum energi ini menilai sudah sepatutnya aparat penegak hukum berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Tetapi biasanya kalau sudah dilakukan berkali-kali penggeledahan, menunjukkan Pidsus Kejagung benar-benar sangat serius.

"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah ada masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menduga sudah ada tersangka dari kasus itu. 

Pasalnya, menurut sumber yang diterima CERI, ada sekitar 1,2 miliar dolar AS kerugian negara setiap tahun akibat mahalnya proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. 

“Totalnya bisa mencapai sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp96 triliun. Jika dikembangkan hingga akhir tahun 2024 maka bisa mencapai 7,2 miliar dolar AS atau setara Rp115,2 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000),” jelas Yusri. 

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara, jika tidak segera tutup buku," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya