Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Publik Menanti Perkembangan Kasus Impor BBM

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan bisa menyampaikan kepada publik terkait pengusutan dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM.

Pasalnya, sudah lebih dari dua bulan sejak penggeledahan di kantor Pertamina, namun sampai saat ini Kejagung nampaknya masih bungkam terkait perkembangan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan praktisi hukum SHP Law Firm, Syaefullah Hamid kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 4 Januari 2025.
 

 
"Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak, jika dugaan markup terbukti, maka semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM. Apalagi saat ini pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi," ujar Syaefullah. 

Pengamat hukum energi ini menilai sudah sepatutnya aparat penegak hukum berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Tetapi biasanya kalau sudah dilakukan berkali-kali penggeledahan, menunjukkan Pidsus Kejagung benar-benar sangat serius.

"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah ada masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menduga sudah ada tersangka dari kasus itu. 

Pasalnya, menurut sumber yang diterima CERI, ada sekitar 1,2 miliar dolar AS kerugian negara setiap tahun akibat mahalnya proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. 

“Totalnya bisa mencapai sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp96 triliun. Jika dikembangkan hingga akhir tahun 2024 maka bisa mencapai 7,2 miliar dolar AS atau setara Rp115,2 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000),” jelas Yusri. 

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara, jika tidak segera tutup buku," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya