Deklarasi Presidium Pejuang Bela Negara di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Januari 2025/Ist
Perjuangan dalam mengembalikan UUD 1945 naskah asli terus menggelinding di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berbagai elemen masyarakat yang menghendaki kembali ke UUD 1945 asli bersatu membentuk Presidium Pejuang Bela Negara yang dideklarasikan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 4 Januari 2025.
Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan didapuk menjadi ketua presidium dalam upaya mengembalikan UUD 1945 asli dalam bingkai bela negara.
“Jadi bela negara ini ibarat bodi atau mobilnya dari berbagai perjuangan untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya untuk kembali kepada UUD 1945 asli. Kita turut membantu pemerintah dalam upaya bela negara. Kalau namanya bela negara semuanya harus terima,” ujar Jaya.
Menurut dia, langkah itu dibentuk mengingat adanya ancaman besar bagi NKRI di segala lini. Mulai dari politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan.
“Ada bela negara karena ada ancaman. Bela Negara tidak hanya berbicara tentang ketahanan fisik dan militer, tetapi juga mencakup ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya,” jelasnya.
Fahri Lubis yang merupakan inisiator pembentukan presidium ini menyatakan bahwa kembali ke UUD 1945 asli mutlak dilakukan guna menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran.
“Ini merupakan wadah bersama seluruh elemen masyarakat atau bangsa untuk berjuang mengembalikan konstitusi kita yang sudah diubah melalui amandemen 2002. Ini merupakan Reformasi yang kebablasan,” tegas Fahri.
Ia berharap dengan terbentuknya presidium ini makin gencar dalam upaya mengembalikan konstitusi sekaligus wadah untuk menyatukan berbagai gerakan dengan visi yang sama.
“Kita nanti akan merumuskan untuk audiensi dengan MPR, DPR dan Presiden Prabowo, kita akan mendorong dan memberikan konsep soal kembali ke UUD 1945 asli demi menyelamatkan anak cucu kita,” pungkasnya.