Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Tanggapi Putusan MK

DPR Minta Publik Bersabar Tunggu Revisi UU Pemilu

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mengimbau kepada publik agar dapat menunggu pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) merespons penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan, putusan MK 62/PUU-XXII/2024 atas uji materiil Pasal 222 UU Pemilu, sebaiknya tidak cepat disimpulkan masyarakat.

Baginya, penghapusan aturan presidential threshold oleh MK melalui putusan tersebut masih harus didalami. Pasalnya, terdapat beberapa dampak yang kemungkinan akan muncul apabila tidak ada batasan pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik (parpol).


"Pilpres masih 2029. Artinya kita punya banyak waktu untuk mengevaluasi dan menata sistem pemilu kita ke depan," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025. 

Politikus Gerindra itu memandang, pembatasan pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh parpol masih harus dibatasi. 

Menurutnya, parpol akan merasa tidak adil terutama bagi yang sudah pernah jadi peserta atau sudah ikut pemilu sebelumnya. 

Maka dari itu, Bahtra berharap agar publik bisa bersabar menunggu evaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk penataaan sistem pemilu ke depan.

"Jadi bersabar. Kami dari Fraksi Gerindra berkomitmen menata sistem pemilu kita lebih baik," demikian Bahtra menutup.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya