Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Tanggapi Putusan MK

DPR Minta Publik Bersabar Tunggu Revisi UU Pemilu

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mengimbau kepada publik agar dapat menunggu pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) merespons penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan, putusan MK 62/PUU-XXII/2024 atas uji materiil Pasal 222 UU Pemilu, sebaiknya tidak cepat disimpulkan masyarakat.

Baginya, penghapusan aturan presidential threshold oleh MK melalui putusan tersebut masih harus didalami. Pasalnya, terdapat beberapa dampak yang kemungkinan akan muncul apabila tidak ada batasan pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik (parpol).


"Pilpres masih 2029. Artinya kita punya banyak waktu untuk mengevaluasi dan menata sistem pemilu kita ke depan," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025. 

Politikus Gerindra itu memandang, pembatasan pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh parpol masih harus dibatasi. 

Menurutnya, parpol akan merasa tidak adil terutama bagi yang sudah pernah jadi peserta atau sudah ikut pemilu sebelumnya. 

Maka dari itu, Bahtra berharap agar publik bisa bersabar menunggu evaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk penataaan sistem pemilu ke depan.

"Jadi bersabar. Kami dari Fraksi Gerindra berkomitmen menata sistem pemilu kita lebih baik," demikian Bahtra menutup.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya