Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Tanggapi Putusan MK

DPR Minta Publik Bersabar Tunggu Revisi UU Pemilu

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR mengimbau kepada publik agar dapat menunggu pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) merespons penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan, putusan MK 62/PUU-XXII/2024 atas uji materiil Pasal 222 UU Pemilu, sebaiknya tidak cepat disimpulkan masyarakat.

Baginya, penghapusan aturan presidential threshold oleh MK melalui putusan tersebut masih harus didalami. Pasalnya, terdapat beberapa dampak yang kemungkinan akan muncul apabila tidak ada batasan pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik (parpol).


"Pilpres masih 2029. Artinya kita punya banyak waktu untuk mengevaluasi dan menata sistem pemilu kita ke depan," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025. 

Politikus Gerindra itu memandang, pembatasan pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh parpol masih harus dibatasi. 

Menurutnya, parpol akan merasa tidak adil terutama bagi yang sudah pernah jadi peserta atau sudah ikut pemilu sebelumnya. 

Maka dari itu, Bahtra berharap agar publik bisa bersabar menunggu evaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk penataaan sistem pemilu ke depan.

"Jadi bersabar. Kami dari Fraksi Gerindra berkomitmen menata sistem pemilu kita lebih baik," demikian Bahtra menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya