Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II Bahas PT 0 Persen Bareng Omnibus Law UU Politik

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) akan segera dibahas Komisi II DPR bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengatakan, putusan MK tersebut mengharuskan perubahan norma UU Pemilu. Hal ini sejalan dengan agenda Komisi II DPR yang berencana merevisi paket UU politik, termasuk UU Pemilu.

"Setelah masa reses, nanti tanggal 20 Januari kami akan membahas ini. Tapi pada intinya sesuai usulan Komisi II ke Baleg dan Pimpinan DPR, agar merevisi UU paket politik dalam bentuk omnibus law politik," kata Bahtra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 4 Januari 2025.


Pada dasarnya, politisi Gerindra ini menyambut baik putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 tentang aturan penghapusan presidential threshold di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Keputusan ini adalah final dan mengikat sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45 yang menyebutkan bahwa putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding)," ujar Bahtra

Oleh karena itu, Bahtra menegaskan sikap Gerindra yang justru memandang positif putusan MK menghapus presidential threshold.

"Artinya ini satu derap langkah ke depan dalam rangka memperbaiki sistem pemilu kita secara keseluruhan," tutup Bahtra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya