Berita

PT Multi Medika Internasional Tbk/MMIX

Bisnis

MMIX Gandeng Perusahaan China Bangun Pabrik Popok di Indonesia

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan di bidang kesehatan dan kecantikan, PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX), mengumumkan kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok, Fujian Nice Paper Hygiene Products Co. 

Dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu 4 Januari 2025, kerja sama tersebut adalah untuk penyertaan modal dalam proyek pembangunan pabrik popok di Indonesia dalam bentuk joint venture (usaha patungan).

Direktur Utama MMIX, Mengky Mangarek menjelaskan, para pihak telah bersepakat dengan pada 2 Januari 2025.


Jangka waktu MoU berlaku selama 36 bulan sejak dilakukan kesepakatan bersama tersebut. Namun, nilai investasi dan detail rencana proyek kerja sama masih dalam pembahasan.

"Rencana penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam MoU tersebut belum ditentukan di dalam MoU dan dimana detail atas rencana investasi tersebut, masih akan dinegosiasikan lebih lanjut antara para pihak," kata Mengky. 

Direktur Keuangan MMIX, Eveline N.Susanto, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan perseroan. Justru diharapkan dari kerjasama ini akan meningkatkan pendapatan perseroan di masa depan apabila rencana investasi tersebut terlaksana.

Rencana transaksi antara perseroan dengan Nice Paper ini tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

"Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04 2020," pungkas Evelne.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya