Berita

Pintar menggelar pelatihan bagi pelaku UMKM untuk lebih mengenal dunia digital/Istimewa

Bisnis

Pintar dan Prakerja Terus Dorong Transformasi Digital bagi UMKM

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 23:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus didorong untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing usaha.

Karena itulah, platform workforce development, Pintar, coba membantu para pelaku UMKM untuk lebih melek digital melalui sejumlah pelatihan atau workshop. 

Materi yang disampaikan antara lain strategi pemasaran melalui media sosial, pemanfaatan platform iklan digital, hingga teknik analisis data untuk meningkatkan penjualan. Sesi ini dirancang khusus oleh Pintar agar peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu tersebut dalam bisnis mereka.


Chief Executive Officer (CEO) Pintar, Ray Pulungan, menjelaskan, “Kami percaya bahwa digitalisasi adalah kunci keberhasilan UMKM di masa depan. Kami ingin membekali pelaku usaha dengan keterampilan yang relevan untuk mengoptimalkan potensi mereka di dunia digital,” ujar Ray, melalui keterangannnya, Jumat, 1 Januari 2025.

Selain itu, Pintar juga turut memperkenalkan Program Prakerja kepada peserta. Di mana program Prakerja menawarkan berbagai kursus yang dapat membantu pelaku bisnis UMKM dalam mengembangkan usahanya, salah satunya melalui pelatihan digital marketing. 

Sebagai mitra resmi dari program Prakerja, Pintar sudah menciptakan lebih dari 300 jenis pelatihan dari berbagai kategori pembelajaran. Mulai dari bahasa asing, teknologi informasi, desain grafis, content creator, digital marketing dan masih banyak lagi. Harapannya, dengan upaya ini, Pintar dapat mendukung misi pemerintah dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
 
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Juli 2024, sebanyak 25,5 juta UMKM atau sekitar 40 persen UMKM telah bertransformasi dan masuk ke dalam ekosistem digital. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya digitalisasi sektor UMKM, meskipun masih terdapat jutaan pelaku usaha yang belum terintegrasi secara digital. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada acara Program Level Up UMKM Bersama Menkomdigi mengungkapkan optimismenya pada 2025, UMKM Digital akan meningkat menjadi 50-60 persen. Namun perlu adanya akselerasi dalam proses adopsi teknologi di kalangan UMKM untuk mencapai target tersebut.

“Digitalisasi bukan hanya sebuah opsi, melainkan kebutuhan bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang di era modern. Melalui inisiatif ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha memiliki alat yang diperlukan untuk bersaing di pasar digital yang semakin kompetitif,” tutup Ray.

Keterlibatan UMKM dalam ekosistem digital menjadi pilar penting bagi masa depan ekonomi Indonesia. Transformasi digital memungkinkan UMKM memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan beradaptasi dengan dinamika pasar global yang terus berkembang. 

Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM dapat berpartisipasi lebih aktif dalam rantai pasokan global, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya