Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggotanya yang terlibat LGBT/Humas Polda Metro Jaya

Presisi

5 Oknum Polisi Polda Metro Jaya Dipecat karena LGBT

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara pemecatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Januari 2025.

"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," kata Karyoto.


Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggotanya, Karyoto menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. 

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan, antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus disersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT.

Tercatat lima orang berasal dari satuan kerja Polda Metro Jaya, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Sementara itu, upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

"Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," kata Karyoto.

Dari peristiwa ini, Karyoto berharap menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri agar terulang kembali. 

"Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tutupnya.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya