Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggotanya yang terlibat LGBT/Humas Polda Metro Jaya

Presisi

5 Oknum Polisi Polda Metro Jaya Dipecat karena LGBT

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara pemecatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Januari 2025.

"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," kata Karyoto.


Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggotanya, Karyoto menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. 

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan, antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus disersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT.

Tercatat lima orang berasal dari satuan kerja Polda Metro Jaya, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Sementara itu, upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

"Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," kata Karyoto.

Dari peristiwa ini, Karyoto berharap menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri agar terulang kembali. 

"Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tutupnya.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya