Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Diminta Bereskan Masalah Penyimpangan Impor Minyak

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan penyimpangan impor minyak senilai Rp96 triliun di Pertamina kabarnya sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan efek negatif ke Pertamina.

"Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clear-kan masalah impor minyak ini," ungkap Ugan pada Kamis, 2 Januari 2025.


Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan apakah kasus itu benar-benar ada atau apakah ada hubungannya dengan perombakan direksi holding dan subholding di Pertamina? Jajaran Kejagung pun diyakini telah melakukan penggeledahan terkait perkara itu. 

"Biasanya perombakan direksi di grup Pertamina didahului dengan isu-isu yang tidak membuat nyaman para pekerjanya. Padahal para pekerja di Pertamina Grup sudah optimal menjalankan tugas-tugas dan pekerjaannya,” ungkap Ugan. 

“Jangan lalu mereka disakiti dengan isu-isu negatif dan perbuatan yang menyimpang dari para pimpinannya, jangan! Karena mereka pasti akan bereaksi," tegasnya. 

Pernyataan Ugan Gandar itu diamini Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. 

"Karena ini menyangkut melayani hajat hidup orang banyak, jangan sampai nama baik Pertamina rusak gara-gara oknumnya bermain, efeknya bisa ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan melayani kepentingan umum," imbuh Yusri.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penggeledahan itu harus mendapatkan izin dari pengadilan, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menghindari penghilangan barang bukti. 

"Belakangan ini, beberapa inisial nama pejabat Pertamina yang sudah diuraikan sebelumnya, ternyata nomor telepon seluler mereka sudah pada tidak aktif, jika dikirim pesan WA hanya tercontreng satu," ungkap Yusri. 

Sebelumnya diberitakan, pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel per hari oleh Tim Kejaksaan Agung untuk aktifitas periode 2018 hingga 2023 terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin.

"Yang mengejutkan, infonya Kejagung sudah menaikan statusnya menjadi penyidikan dan sudah ada bebeapa tersangkanya, jika benar informasi ini sebaiknya Kejagung terbuka ke publik untuk menghindari spekualasi," beber Yusri. 

Lanjut Yusri, munculnya nama tokoh James dalam sengkarut ini mungkin saja bisa sama atau belum pasti dengan inisial nama yang pernah disebut-sebut oleh mantan anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir dalam RDP dengan Pertamina pada tahun 2023 lalu. 

"Apa benar nama itu sama? Itulah yang harus dijawab Tim Pidsus Kejagung, lantaran jika sama maka patut diduga telah berkolaborasinya tokoh suap SKK Migas pada tahun 2013 dengan tokoh 'papa minta saham' di proses impor minyak Pertamina," tanya Yusri dengan heran

Sebab, kata Yusri, menurut sumber CERI, sekitar USD 1,2 miliar setiap tahun kemahalan akibat proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. Totalnya bisa mencapai sekitar USD 6 miliar atau setara Rp 96 triliun (nilai tukar USD = Rp 16.000). Bahkan informasinya Tim BPK sedang melakukan perhitungannya.

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara, jika tidak segera tutup buku," pungkas Yusri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya