Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Diminta Bereskan Masalah Penyimpangan Impor Minyak

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan penyimpangan impor minyak senilai Rp96 triliun di Pertamina kabarnya sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan efek negatif ke Pertamina.

"Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clear-kan masalah impor minyak ini," ungkap Ugan pada Kamis, 2 Januari 2025.


Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan apakah kasus itu benar-benar ada atau apakah ada hubungannya dengan perombakan direksi holding dan subholding di Pertamina? Jajaran Kejagung pun diyakini telah melakukan penggeledahan terkait perkara itu. 

"Biasanya perombakan direksi di grup Pertamina didahului dengan isu-isu yang tidak membuat nyaman para pekerjanya. Padahal para pekerja di Pertamina Grup sudah optimal menjalankan tugas-tugas dan pekerjaannya,” ungkap Ugan. 

“Jangan lalu mereka disakiti dengan isu-isu negatif dan perbuatan yang menyimpang dari para pimpinannya, jangan! Karena mereka pasti akan bereaksi," tegasnya. 

Pernyataan Ugan Gandar itu diamini Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. 

"Karena ini menyangkut melayani hajat hidup orang banyak, jangan sampai nama baik Pertamina rusak gara-gara oknumnya bermain, efeknya bisa ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan melayani kepentingan umum," imbuh Yusri.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penggeledahan itu harus mendapatkan izin dari pengadilan, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menghindari penghilangan barang bukti. 

"Belakangan ini, beberapa inisial nama pejabat Pertamina yang sudah diuraikan sebelumnya, ternyata nomor telepon seluler mereka sudah pada tidak aktif, jika dikirim pesan WA hanya tercontreng satu," ungkap Yusri. 

Sebelumnya diberitakan, pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel per hari oleh Tim Kejaksaan Agung untuk aktifitas periode 2018 hingga 2023 terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin.

"Yang mengejutkan, infonya Kejagung sudah menaikan statusnya menjadi penyidikan dan sudah ada bebeapa tersangkanya, jika benar informasi ini sebaiknya Kejagung terbuka ke publik untuk menghindari spekualasi," beber Yusri. 

Lanjut Yusri, munculnya nama tokoh James dalam sengkarut ini mungkin saja bisa sama atau belum pasti dengan inisial nama yang pernah disebut-sebut oleh mantan anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir dalam RDP dengan Pertamina pada tahun 2023 lalu. 

"Apa benar nama itu sama? Itulah yang harus dijawab Tim Pidsus Kejagung, lantaran jika sama maka patut diduga telah berkolaborasinya tokoh suap SKK Migas pada tahun 2013 dengan tokoh 'papa minta saham' di proses impor minyak Pertamina," tanya Yusri dengan heran

Sebab, kata Yusri, menurut sumber CERI, sekitar USD 1,2 miliar setiap tahun kemahalan akibat proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. Totalnya bisa mencapai sekitar USD 6 miliar atau setara Rp 96 triliun (nilai tukar USD = Rp 16.000). Bahkan informasinya Tim BPK sedang melakukan perhitungannya.

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara, jika tidak segera tutup buku," pungkas Yusri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya