Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Politik

Presidential Threshold Diperlukan Buat Batasi Petualang Politik

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), semestinya memiliki alasan yang lebih luas dan tidak sekadar memperhatikan soal pemilih. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, putusan MK nomor 62/PUU/XXII/2024 setelah menguji materiil Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu, tidak cukup alasan untuk menghapus presidential threshold 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara di pemilu sebelumnya. 

"Saya tidak melihat alasan mendasar yang membuat MK pada akhirnya mengubah pendiriannya. Sebab dulu berkali-kali MK menolak gugatan presidential threshold menjadi 0 persen, tapi sekarang mengabulkan," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 2 Januari 2024.


Menurutnya, semangat dari presidential threshold adalah untuk memastikan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dimajukan berkualitas, karena diseleksi secara struktural oleh partai politik atau gabungan partai politik yang diberikan hak oleh konstitusi. 

"Menjadi Presiden memang hak setiap warga negara, tetapi ambang batas pencapresan tetap diperlukan untuk mencegah para petualang politik berburu kekuasaan semata," tuturnya. 

"Ambang batas pada dasarnya adalah bagian dari mekanisme seleksi. Jadi untuk menjadi Presiden tidak bisa sembarangan melainkan harus melalui seleksi berlapis, termasuk di dalamnya seleksi di tingkat parpol," sambung Yusak. 

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang presidential threshold tetap diperlukan, untuk menjaga iklim demokrasi yang lebih sehat. 

Karena menurutnya, permasalahan pencalonan presiden bukan pada presidential threshold, tetapi bergantung mekanisme penyaringan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh parpol. 

"Threshold pencapresan saya kira tetap diperlukan agar iklim kepartaian kita tidak jatuh pada sistem multi partai ekstrim dan membuat purifikasi sistem pemerintahan presidensial menjadi terhambat," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya