Berita

Presiden Partai buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

MK Hapus Presidential Threshold, Partai Buruh Umumkan Capres Tahun Depan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold melalui putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024. 

Keputusan ini memungkinkan semua partai politik peserta Pemilu 2029, termasuk Partai Buruh bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

"Dengan ini, pada Pemilu 2029, Partai Buruh bisa mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain,” ujar Presiden Partai buruh Said Iqbal lewat keterangan resminya, Kamis 2 Januari 2025.


MK menyatakan Pasal 222 UU 7/2017 tentang presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945, melanggar moralitas, rasionalitas, dan mencederai kedaulatan rakyat. Putusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga DPR dan pemerintah tidak dapat mengubahnya.

Partai Buruh berencana mengumumkan calon presiden dan wakil presiden pada Kongres ke-2 tahun 2026.

Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memastikan keputusan ini diterapkan sepenuhnya. Jika dilanggar, Partai Buruh siap memimpin aksi besar-besaran.

“Kami, Partai Buruh, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa demokrasi benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan hanya elite,” tegas Said Iqbal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya