Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyiapkan sejumlah hal untuk menghadapi sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu telah bersiap menghadapi sidang pendahuluan PHP Kada 2024 yang akan dimulai pada 8 Januari 2024.

"Kita sedang melakukan persiapan untuk sidang PHP (Kada) ya," ujar Totok saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2024.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menyampaikan, nanti jajarannya dari seluruh wilayah pemilihan yang terdapat permohonan sengketa akan hadir dalam sidang pendahuluan sebagai Pihak Pemberi Keterangan.

"Ada 313 (sengketa) yang sudah kita siapkan untuk pemberian keterangan. Jadi (Bawaslu) provinsi, kota, kabupaten menyiapkan dalil-dalil pemohon dan bukti-bukti yang akan kita sampaikan," urainya.

Kendati begitu, Totok memastikan tidak semua sengketa yang masuk itu akan dilanjutkan MK, karena biasanya ada permohonan sengketa yang tidak memenuhi syarat formil ataupun materiil.

"Dari sidang pendahuluan itu nanti kita akan tahu berapa yang terus lanjut ke sidang pemeriksaan atau tidak. Nah dari situ kita sudah persiapkan pemberian keterangan terus dan alat-alat buktinya dari 313 kota, kabupaten," tuturnya.

"Jadi apakah nanti sidang lanjutan atau dismiss, kita tidak berpikir itu, yang penting setiap ada permohonan kita lakukan yang terbaik untuk memberikan keterangan," demikian Totok. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya