Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyiapkan sejumlah hal untuk menghadapi sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu telah bersiap menghadapi sidang pendahuluan PHP Kada 2024 yang akan dimulai pada 8 Januari 2024.

"Kita sedang melakukan persiapan untuk sidang PHP (Kada) ya," ujar Totok saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2024.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menyampaikan, nanti jajarannya dari seluruh wilayah pemilihan yang terdapat permohonan sengketa akan hadir dalam sidang pendahuluan sebagai Pihak Pemberi Keterangan.

"Ada 313 (sengketa) yang sudah kita siapkan untuk pemberian keterangan. Jadi (Bawaslu) provinsi, kota, kabupaten menyiapkan dalil-dalil pemohon dan bukti-bukti yang akan kita sampaikan," urainya.

Kendati begitu, Totok memastikan tidak semua sengketa yang masuk itu akan dilanjutkan MK, karena biasanya ada permohonan sengketa yang tidak memenuhi syarat formil ataupun materiil.

"Dari sidang pendahuluan itu nanti kita akan tahu berapa yang terus lanjut ke sidang pemeriksaan atau tidak. Nah dari situ kita sudah persiapkan pemberian keterangan terus dan alat-alat buktinya dari 313 kota, kabupaten," tuturnya.

"Jadi apakah nanti sidang lanjutan atau dismiss, kita tidak berpikir itu, yang penting setiap ada permohonan kita lakukan yang terbaik untuk memberikan keterangan," demikian Totok. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya