Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Layanan Streaming Asia Kejar Dominasi Netflix lewat Kemitraan dan Konten Lokal

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Layanan streaming Asia terus berupaya mengejar ketertinggalannya dari raksasa seperti Netflix dan Disney melalui kemitraan dan konten lokal. 

U-Next, layanan streaming terbesar kedua di Jepang setelah Netflix menerapkan strategi tersebut.

“Strategi dasar kami adalah menguasai keempat sudut arena serial non-drama yang belum dijangkau Netflix,” kata Tenshin Tsutsumi, Presiden U-Next, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Kamis 2 Januari 2025. 


Ia menjelaskan bahwa perusahaannya berharap untuk membangun jajaran anime, film, olahraga, dan musik serta menjangkau 5 juta pelanggan.

Di Jepang, U-Next memiliki 4,5 juta pelanggan per Desember, sementara Netflix membanggakan diri dengan menggandakan basis pelanggan mereka di Jepang menjadi 10 juta pada paruh pertama tahun 2024. 

“Kami (bisnis lokal) tidak dapat bersaing dengan (perusahaan raksasa seperti itu) secara struktural kecuali kami menciptakan jaringan aliansi global di antara beberapa perusahaan (di setiap wilayah), semacam kekuatan koalisi dan bersatu," kata Tsutsumi.

Pada bulan September, U-Next menjalin kemitraan dengan Warner Bros. Discovery dan memperoleh hak distribusi eksklusif di Jepang untuk konten dari layanan streaming Max. Mereka berharap dapat segera menambahkan konten Korea Selatan ke portofolionya.

Layanan streaming Asia mulai naik daun seiring dengan perluasan pasar. Menurut lembaga riset Media Partners Asia, industri video Asia-Pasifik diperkirakan tumbuh hingga 165 miliar dolar AS pada tahun 2028 dari 145 miliar dolar AS pada tahun 2023, didorong oleh pasar di Tiongkok, Jepang, India, Korea Selatan, Australia, dan Indonesia.

Platform streaming Hong Kong, Viu, telah menggemparkan Asia Tenggara. Pada tahun 2022, platform ini mengalahkan Netflix dengan 66 juta pengguna bulanan di kawasan tersebut, popularitasnya didorong oleh opsi berlangganan gratis dan konten lokal. 

Viu, yang diluncurkan pada tahun 2015, mencapai 11,7 juta pelanggan berbayar pada bulan Juni, naik 11 persen dari tahun ke tahun. Platform tersebut baru-baru ini menambahkan lebih dari 110 judul baru, termasuk penawaran baru dari Korea Selatan, Tiongkok, dan Thailand.

Sementara itu, Paramount Pictures pada tahun 2022 bermitra dengan raksasa hiburan Korea Selatan CJ ENM untuk membuat film dan serial drama bersama dan menyediakan konten Paramount di platform streaming CJ ENM, Tving. 

Tving, yang baru-baru ini diluncurkan kembali sebagai usaha patungan, melampaui 7,8 juta pengguna aktif bulanan pada tahun 2024, meningkatkan pendapatannya sebesar 55,6 persen dari tahun ke tahun, menurut laporan pendapatan kuartal ketiga perusahaan yang dirilis pada bulan November.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya