Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani/Ist

Politik

PPN Nol Persen Tetap Berlaku, Zita Anjani: Langkah Bijak Presiden Prabowo

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sudah tepat Presiden Prabowo Subianto mempertahankan fasilitas PPN nol persen untuk sektor strategis, termasuk transportasi, biro perjalanan, pendidikan, kesehatan, dan jasa keuangan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani menyampaikan, walau tiket pesawat komersial tetap dikenakan PPN 11 persen seperti sebelumnya, langkah ini dinilai sebagai kebijakan bijak yang berdampak positif pada masyarakat dan sektor pariwisata.

"Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama pada kebutuhan dasar seperti transportasi dan pendidikan," ujar Zita kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025

Menurut Zita, fasilitas PPN nol persen juga mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah, terutama destinasi-destinasi unggulan. 

"Dengan tetap membebaskan PPN untuk transportasi dan jasa perjalanan, pemerintah membantu mempercepat pemulihan pariwisata sekaligus mempermudah akses masyarakat untuk menjelajahi Indonesia," tuturnya.

Politisi PAN itu juga menyoroti bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat. 

"Pajak yang tepat sasaran dapat membantu masyarakat kecil dan pelaku UMKM, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya