Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani/Ist

Politik

PPN Nol Persen Tetap Berlaku, Zita Anjani: Langkah Bijak Presiden Prabowo

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sudah tepat Presiden Prabowo Subianto mempertahankan fasilitas PPN nol persen untuk sektor strategis, termasuk transportasi, biro perjalanan, pendidikan, kesehatan, dan jasa keuangan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani menyampaikan, walau tiket pesawat komersial tetap dikenakan PPN 11 persen seperti sebelumnya, langkah ini dinilai sebagai kebijakan bijak yang berdampak positif pada masyarakat dan sektor pariwisata.

"Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama pada kebutuhan dasar seperti transportasi dan pendidikan," ujar Zita kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025


Menurut Zita, fasilitas PPN nol persen juga mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah, terutama destinasi-destinasi unggulan. 

"Dengan tetap membebaskan PPN untuk transportasi dan jasa perjalanan, pemerintah membantu mempercepat pemulihan pariwisata sekaligus mempermudah akses masyarakat untuk menjelajahi Indonesia," tuturnya.

Politisi PAN itu juga menyoroti bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat. 

"Pajak yang tepat sasaran dapat membantu masyarakat kecil dan pelaku UMKM, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya