Berita

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat mengunjungi Situs Gunung Padang, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat/Istimewa

Politik

Gunung Padang Warisan Berharga yang Harus Dilestarikan dan Dikembangkan

RABU, 01 JANUARI 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menutup kunjungan kerja 2024 dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan situs cagar budaya nasional. 

Salah satu fokus utama adalah Situs Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan situs megalitik tertua di Indonesia.

"Hari terakhir di 2024, saya berziarah ke Situs Gunung Padang, mendengarkan alunan musik tradisional kecapi dan karinding dari seniman lokal," ujar Fadli Zon, seperti dikutip redaksi, Rabu 1 Januari 2025.


Melalui kunjungan ini, Fadli menekankan pentingnya penelitian lebih lanjut serta kolaborasi lintas sektor untuk mengungkap sejarah dan nilai budaya dari Situs Gunung Padang. 

"Situs ini sangat tua dan berharga. Kita perlu terus melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya sebagai bagian dari sejarah peradaban Indonesia," tambahnya.

Situs Gunung Padang yang berada di lahan seluas 291.800 meter persegi telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional berdasarkan Surat Keputusan 023/M/2024, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya.

Selain itu, upaya mendapatkan pengakuan sebagai situs warisan dunia UNESCO juga terus dilakukan. Proses ini menjadi perjalanan panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli arkeologi, konservasi, dan konsultasi dengan pakar internasional.

Gunung Padang diyakini sebagai salah satu peninggalan peradaban tertua di dunia, menjadikannya aset penting dalam mengangkat reputasi budaya Indonesia di mata global. 

Meski masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah optimistis bahwa pengakuan internasional terhadap Situs Gunung Padang akan tercapai.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya