Berita

Kontrak Pratama Arhan tak berlanjut bersama Suwon FC/Dok Suwon FC

Sepak Bola

Pratama Arhan Dilepas Suwon FC

RABU, 01 JANUARI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan karier Pratama Arhan bersama Suwon FC tak berlanjut pada 2025. Mantan pemain PSIS Semarang itu masuk dalam daftar pemain yang dilepas klub Korea Selatan itu pada awal 2025 ini. 

Melalui media sosial resminya yang dikutip Rabu 1 Januari 2025, Suwon FC mengumumkan telah melakukan cuci gudang dengan melepas 13 pemain. Salah satunya adalah Pratama Arhan yang kontraknya berakhir Januari ini.

Sejak bergabung ke Suwon FC pada 16 Januari lalu, pemain 23 tahun itu tak banyak mendapat kesempatan bermain.


Total, Arhan hanya dua kali bermain di kompetisi K League 1. Itu pun sebagai pemain pengganti. Cuma dapat 4 menit bermain plus sekali kartu merah.

Nasib Arhan di Suwon tak jauh berbeda dengan saat membela Tokyo Verdy pada 2022. Selama di Jepang, Arhan juga cuma bermain 4 kali.

Arhan justru lebih banyak merumput bersama Timnas Indonesia. Sejak melakoni debut bersama timnas senior pada 2021, Arhan tercatat sudah mengantongi 50 kali penampilan.

Belum diketahui pasti akan ke mana kaki Arhan melangkah selanjutnya. Akankah Arhan tetap bermain di kompetisi luar negeri atau kembali bermain di Tanah Air?

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya