Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/Istimewa

Politik

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Jasa Mewah, PKS: Langkah Sangat Bijak

RABU, 01 JANUARI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, memberikan apresiasi atas langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. 

Kebijakan ini dinilai tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Menurut Syaikhu, keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.


"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," ujar Syaikhu, dikutip RMOLJabar, Rabu 1 Januari 2025.

Kebijakan ini menunjukkan Pemerintahan Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat atas kenaikan PPN 12 persen. Sehingga diharapkan menjadi solusi yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah.

Lebih lanjut, Syaikhu juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat. 

"Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," papar Syaikhu.

PKS juga memastikan akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial. 

Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya