Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nippon Steel Tawarkan Hak Veto kepada Pemerintah AS untuk Amankan Akuisisi US Steel

RABU, 01 JANUARI 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nippon Steel terus berupaya mendapatkan persetujuan Presiden Joe Biden untuk mengakuisisi raksasa baja Amerika Serikat, US Steel. 

Dalam upaya terbarunya, raksasa baja Jepang menawarkan hak veto kepada pemerintah AS terkait potensi pengurangan kapasitas produksi US Steel.

Dikutip dari TribLive, Rabu 1 Januari 2025, Nippon Steel telah mengirimkan proposal ke Gedung Putih yang berisi komitmen selama 10 tahun untuk tidak mengurangi kapasitas produksi di pabrik-pabrik US Steel di enam negara bagian, termasuk Pennsylvania, kecuali jika disetujui oleh panel peninjau yang dipimpin oleh Departemen Keuangan. 


Hal ini dilakukan untuk meredakan kekhawatiran Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang khawatir bahwa akuisisi ini dapat menyebabkan penurunan output baja domestik dan mengancam keamanan nasional.

Presiden Joe Biden menghadapi tenggat waktu pada 7 Januari 2025 untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau memblokir kesepakatan senilai 14,9 miliar Dolar AS ini. Jika Biden tidak mengambil tindakan, maka akuisisi ini akan otomatis disetujui.

Meskipun beberapa penasihat mendukung kesepakatan ini, Biden cenderung berpihak pada Presiden United Steelworkers Union, David McCall, yang menentang tawaran Nippon dengan alasan bahwa tawaran tersebut buruk bagi pekerja dan meragukan komitmen perusahaan terhadap operasi yang diwakili oleh serikat pekerja.

Nippon Steel juga berjanji akan menginvestasikan 2,7 miliar Dolar AS di fasilitas US Steel yang diwakili oleh serikat pekerja di Mon Valley dan Gary, Indiana, sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan dukungan lokal. 

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Biden dan timnya, yang mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap akuisisi ini.

Minggu lalu, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) merujuk keputusan untuk menyetujui atau memblokir kesepakatan tersebut kepada Biden.

Biden, yang akan meninggalkan jabatannya pada tanggal 20 Januari, harus memutuskan kesepakatan tersebut paling lambat tanggal 7 Januari, dan jika ia tidak mengambil tindakan apa pun, hal itu akan mengakibatkan persetujuan otomatis atas penggabungan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya