Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Diskon Listrik 50 Persen Tetap Berlaku meski PPN Batal Naik

RABU, 01 JANUARI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif listrik rumah tangga tetap akan mendapatkan pemotongan atau diskon dari pemerintah, meskipun pajak pertambahan nilai (PPN) batal dinaikkan menjadi 12 persen. 

Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui akun Instagram pribadinya, pada Selasa 31 Desember 2024.

"Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku," tulis Sri Mulyani dikutip RMOL, Rabu 1 Januari 2025.


Dia menyebutkan, stimulus ekonomi bagi masyarakat akan diberlakukan selama dua bulan ke depan, termasuk untuk konsumen listrik dengan daya tertentu. 

"Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA (volt ampere) atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025," urainya. 

Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan insentif fiskal lainnya yang dapat diterima masyarakat selama periode yang sama. 

"Yaitu bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), PPh (pajak penghasilan) final 0,5 persen dari omzet dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh," papar Sri Mulyani. 

"PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan.? Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5 persen. Bantuan sebesar 50 persen," sambungnya. 

Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan subsidi untuk asuransi keselamatan pekerja dan juga pemilik kendaraan bermotor juga diberikan pemerintah. 

"Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah," katanya. 

"Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat," demikian Sri Mulyani.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya