Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Diskon Listrik 50 Persen Tetap Berlaku meski PPN Batal Naik

RABU, 01 JANUARI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif listrik rumah tangga tetap akan mendapatkan pemotongan atau diskon dari pemerintah, meskipun pajak pertambahan nilai (PPN) batal dinaikkan menjadi 12 persen. 

Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui akun Instagram pribadinya, pada Selasa 31 Desember 2024.

"Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku," tulis Sri Mulyani dikutip RMOL, Rabu 1 Januari 2025.


Dia menyebutkan, stimulus ekonomi bagi masyarakat akan diberlakukan selama dua bulan ke depan, termasuk untuk konsumen listrik dengan daya tertentu. 

"Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA (volt ampere) atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025," urainya. 

Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan insentif fiskal lainnya yang dapat diterima masyarakat selama periode yang sama. 

"Yaitu bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), PPh (pajak penghasilan) final 0,5 persen dari omzet dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh," papar Sri Mulyani. 

"PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan.? Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5 persen. Bantuan sebesar 50 persen," sambungnya. 

Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan subsidi untuk asuransi keselamatan pekerja dan juga pemilik kendaraan bermotor juga diberikan pemerintah. 

"Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah," katanya. 

"Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat," demikian Sri Mulyani.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya