Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Zimbabwe Resmi Hapus Hukuman Mati

RABU, 01 JANUARI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Zimbabwe memutuskan menghapus hukuman mati dari sistem hukum di negara Afrika itu. 

Presiden Emmerson Mnangagwa menandatangani undang-undang penghapusan hukuman mati dan mengubah hukuman narapidana hukuman mati menjadi hukuman penjara.

"Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati menyatakan pengadilan tidak dapat lagi menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran apa pun dan hukuman mati yang ada harus diringankan menjadi hukuman penjara," bunyi isi undang-undang tersebut, seperti dimuat AFP pada Rabu, 1 Januari 2025. 


Namun, satu ketentuan menyatakan penangguhan hukuman mati dapat dicabut selama keadaan darurat.

Presiden Mnangagwa telah menjadi penentang vokal hukuman mati sejak ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 1960-an karena meledakkan kereta api selama perang gerilya untuk kemerdekaan. Hukuman itu kemudian diringankan.

Telah ada moratorium eksekusi di negara Afrika selatan tersebut sejak tahun 2005, meskipun pengadilan terus menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan termasuk pembunuhan, pengkhianatan, dan terorisme.

Surat kabar lokal The Herald melaporkan pada bulan Februari bahwa ada 63 narapidana hukuman mati yang kemungkinan harus kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman ulang setelah hukuman mati dihapuskan.

Amnesty International menyambut undang-undang baru tersebut sebagai momen bersejarah. Seraya mencatat kini 24 negara di seluruh Afrika sub-Sahara telah menghapus hukuman mati.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghapus hukuman mati sepenuhnya dengan menghapus klausul yang termasuk dalam amandemen RUU yang mengizinkan penggunaan hukuman mati selama keadaan darurat publik," kata kelompok hak asasi internasional tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya